KOMPAS.com - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Perubahan ini terletak pada pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang sebelumnya pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023. Perubahan libur nasional dan cuti bersama Keputusan Menaker Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023: Tajuk Entri Utama: Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan: Nomor Peraturan: 3: Tahun Peraturan: 2022: Jenis/Bentuk Peraturan: Keputusan Bersama: Singkatan Bentuk Peraturan: KEPMENAKER: Tempat Penetapan: Jakarta: Tanggal Penetapan: 11 Oktober 2022 Untuk Anda yang ingin merencanakan liburan di sisa akhir tahun 2023, berikut adalah informasi mengenai sisa hari libur yang ada di tahun 2023. Sisa Tanggal Merah 2023. Kamis, 28 September: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW; Senin, 25 Desember: Libur Nasional Hari Raya Natal; Selasa, 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal Kapan Libur Tahun Baru Islam 1445 H? Cek Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. KOMPAS.com - Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H jatuh pada Rabu (19/7/2023). Tahun Baru Islam dirayakan salah satunya untuk memperingati perjalanan atau hijrah Nabi Muhammad SAW bersama para pengikutnya dari Mekkah ke Madinah pada 622 M.
Adapun peraturan terbaru terkait cuti bersama Lebaran 2023 tercatat pada SKB 3 Menteri Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, dan Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas SKB sebelumnya, menetapkan libur nasional dan cuti bersama untuk lebaran Hari Raya Idul Fitri. Berikut ini jadwal lengkap cuti bersama: • Rabu, 19 April 2023: Cuti
. 454 399 100 157 78 310 186 392

libur nasional in english